BALIKPAPAN,Suarakalima.com-Sekretaris Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Muhammad Najib, mendesak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) agar lebih aktif dalam mendata warga yang telah meninggal dunia. “Pasalnya, kurangnya pelaporan dari ahli waris dinilai bisa berdampak serius terhadap efisiensi anggaran daerah, khususnya dalam pembayaran iuran BPJS Kesehatan gratis.
“Meminta kepada Disdukcapil melakukan jemput bola mendata warga sudah meninggal dunia, akan berdampak pada kebocoran anggaran jaminan kesehatan BPJS gratis. Demikian disampaikan Muhammad Najib setelah selesai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Disdukcapil Balikpapan, Kamis (3/7/2025).
“Lebih lanjutnya Najib menambahkan, tidak sedikit warga lalai atau bahkan enggan untuk mengurus akta kematian. ini menyebabkan data kependudukan menjadi tidak akurat, dan sangat mungkin warga yang telah meninggal masih terdaftar sebagai penerima manfaat BPJS tetap dibiayai oleh pemerintah daerah.
Apabila terjadi akibat merugikan bagi keuangan daerah menyebabkan terjadinya kebocoran.
“Politisi PDI Perjuangan ini, mendorong pola pendataan proaktif, seperti halnya pencatatan kelahiran. Ia berharap kematian warga bisa langsung tercatat melalui data dari rumah sakit, puskesmas, penjaga makam, hingga laporan dari kepolisian jika menyangkut kecelakaan lalu lintas. Disdukcapil menyambut baik usulan tersebut.
“RDP tersebut juga membahas program prioritas Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2026. Disdukcapil menyampaikan komitmennya untuk mulai menerapkan pola jemput bola mulai tahun depan. Bahwa pihak nya segera mendata warga yang meninggal dunia melalui rumah sakit, puskesmas, hingga penjaga makam, agar anggaran tidak terbuang sia-sia,” tutupnya. (sk-03).





