BALIKPAPAN,suarakalima.com
DPRD Kota Balikpapan melalui Komisi III mendukung Dinas Perhubungan (Dishub) untuk memasang meteren penerangan jalan umum (PJU) dilingkungan jalan di Kota Balikpapan. Hal ini, untuk memberikan rasa keadilan memberlakukan pembayaran PJU sesuai pemakaian, yakni dengan cara meterisasi. Demikian dikatakan Ketua Komisi III H. Yusri di Gedung Parlemen, Senin (26/1/2026).
Menurut pollitisi partai Golkar ini, Pemerintah Kota Balikpapan akan membayar sesuai dengan pemakaian, tidak seperti saat ini tidak memakai meterisasi, hidup atau mati lampu, tetap dikena tagihan listrik.
Kondisi seperti itu tidak efesian dan terjadi pembrosan biaya. Apabila terwujud maka, diperkirakan akan menghemat dana pembayaran rekening listrik PJU. Disisi lain, hasil temuan Dishub ada delapan ID pelanggan PJU tagihan keseluruhan diangkat Rp2,7 miliar per bulan.
Kondisi ini, segera dilakukan pengukuran secara pasti sehingga tidak terjadi pembayaran semakin besar setiap bulannya. Selain itu, Yusri meminta kepada warga Balikpapan berharap mempunyai kepedulian dan menjaga lampu PJU tidak melakukan perusakan untuk mendukung program Balikpapan Terang,”Pintanya.





