H. Yusri Dukungan Tambahan Kawasan Tertib Lalu Lintas di Jalan MT. Haryono Oleh Pemkot Balikpapan

oleh -307 Dilihat

BALIKPAPAN,suarakalima.com
DPRD Kota Balikpapan melalui Komisi III menyambut baik Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan kembali menambah sejumlah kawasan tertib lalu lintas (KTL) ditetapkan oleh Pemerintah Kota Balikpapan. “Sebelumnya, ada kawasan KTL sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dimulai depan Bank Bukopin sampai didepan Kantor Imigrasi,
seluruhnya berstatus jalan nasional.

Sejauh itu, tidak sampai disitu pemkot Balikpapan juga melakukan penambahan KTL terbaru kali ini mencakup 4 titik. Penetapan kawasan tertib lalu lintas diperlukan untuk meningkatkan keselamatan, keteraturan, dan kelancaran lalu lintas di wilayah perkotaan maupun jalur padat aktivitas masyarakat,” Hal ini disampaikan Ketua Komisi III H. Yusri di Gedung Paripurna, Senin (24/11/2025).

Menurut politisi partai Golkar kawasan tertib lalu lintas di Jalan MT. Hariyono meliputi simpang beruang madu sampai simpang Jalan Beler, simpang Jalan Beler sampai simpang roti tieam, simpang roti tieam sampai simpang Jalan Balikpapan baru dan simpang Jalan Balikpapan Baru sampai simpang Wika.

Terkait larangan jam melintas dimulai pukul 06.00-09.00 dan pukul 16.00 sampai dengan 19.00. Ini sesuai surat Keputisan Surat Walikota Nomor : 188.45-370/2025, tentang Kawasan Tertib Lalu Lintas Jalan MT. Haryono Segmen Simpang Beruang Madu sampai simpang Wika, Tertanggal 5 Nopember 2025.

Lebih jauh anggota Legislator dari daerah pemilihan Balikpapan Selatan, bahwa KTL diambil tidak terlepas tingginya tingkat pelanggaran lalu lintas terjadi di suatu kawasan. Harapan ditetapkannya KTK di Jalan MT. Haryono dapat meminimalisir angka pelanggaran lalu lintas serta mengurangi risiko kecelakaan,”tegasnya.