Ketua Komisi II Dukung KUR UMKM Tanpa Agunan, Minta Berhati-Hati Pengelolaan Keuangan

oleh -190 Dilihat

BALIKPAPAN,suarakalima.com
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) RI Maman Abdurahman, memastikan mulai awal Januari 2026, bagi warga berusaha disektor UMKM dapat mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan plafon Rp.1 juta sampai Rp100 juta tanpa agunan melalui perbankan berplat merah,”Pernyataan ini di sampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan Fauzi Adi Firmansyah di Gedung Parlemen, Kamis (27/11/2025).

Menurut politisi dari partai Golkar, dikeluarkan kebijakan tersebut, tentunya disambut baik bagi pelaku UMKM. Selama ini, untuk mendapatkan KUR bagi UMKM, sangat sulit yang bergerak untuk mendapatkan suntikan tambahan modal, karena terganjal dengan
agunan selama ini.

Disisi lain, KUR wajib disalurkan harus tepat sasaran serta dibarengi kemampuan pengelolaan keuangan yang baik dari para pelaku usaha. Disamping itu, adanya persaingan beberapa produk yang sama harus mampu melakukan inovasi.

Lebih jauh, anggota legislator dari pemilihan Balikpapan Utara menambahkan, adanya kebijakan tersebut tidak terlepas dari semakin tumbuh dan berkembang di sektor UMKM. Hal ini, salah satu untuk menopang perekonomian semakin melambat.

Pemberian KUR tanpa agunan tidak terlepas adanya respons dan antusias dari pelaku UMKM untuk mendapatkan suku bunga yang rendah. Diharapkan dapat memulihkan kondisi perekonomian dan meningkatkan penghasilan para pelaku di sektor UMKM,”terangnya.