BALIKPAPAN,suarakalima.com
Memudahkan bagi warga mendapatkan infomasi tetang Tempat Pemakaman Umum (TPU), sudah saat membuat inovasi menggunakan program digitalisasi penataan makam untuk memberikan kemudahan dalam mencari informasi. “Hal ini, disampaikan anggota Komisi I Muhammad Najib kepada di ruang kerjanya, Rabu (15/10/2025).
Penataan TPU dilakukan penggunan fisik maupun digitalisasi. Dari segi fisik harus dilakukan pembersihan serta pemasangan papan informasi. “Sementara itu, terkait penataan digital meliputi penyesuaian kondisi TPU database makam. Termasuk updating dan cek lokasi dan pemberian formulir.
Sebahai anggota Legislator dari daerah pemilihan Balikpapan Utara mendorong pemkot Balikpapan sudah mulai menjemput bola pengelolaan menggunakan aplikasi. Ini sangat memudahkan mendektisi bagi orang yang sudah meninggal dunia.
Bukan itu saja, misalnya menjelang pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) orang sudah meninggal itu masih ikut tercatat sebagai pemilih. Termasuk yang sangat krusial masalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) pihak pemkot masih membayar iurannya.
Menurut Najib apabila data kependudukan akurat dan tepat sasaran, artinya sistem pembangunan juga bagus. Selain itu, aplikasi pemakaman juga bisa menjadi ruang komunikasi antara masyarakat dengan petugas TPU dan OPD untuk memberikan informasi melalui beberapa fitur melalui smartphone,”ungkap politisi PDI Perjuangan.





