BALIKPAPAN,suarakalima.com
DPRD Kota Balikpapan melalui Komisi III menyoroti, ternyata masih ada pelanggaran layak uji KIR kendaraan. Bagi kendaraan berbadan besar tidak memiliki sertifikat uji layak jalan.
Bahkan, kendaraan tanpa uji KIR menjadi penyebab kecelakaan maut beberapa lokasi sering terjadi, bahkan sampai memakan korban,”Hal ini disampaikan Anggota Komisi III Syarifuddin Oddang, Senin (13/7/2026).
Diakuinya, kecelakan hampir setiap bulan terjadi di Jalan Sukarno-Hatta, Balikpapan Utara. Dari kendaran dari luar, terlihat sudah tidak layak jalan.
“Sering mengalami kecelakaan, baru-baru ini depan sipur serta dekat rumah sakit umum (RSUD) Kanojoso saat kendaran melaju jalan tanjakan.
Anggota legislator dari dapil Balikpapan Utara ini, mendorong melakukan pengawasan kendaraan berat di jalan raya.
“Disamping itu, menggelar operasi gabungan bersama Polresta dan Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan. Hal ini, untuk mengecek kelengkapan, termasuk buku uji kir serta kelengkapan surat-surat lainnya.
Ketua DPD partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kota Balikpapan mendorong kepada OPD terkait melakukan tindakan tegas dengan bagi pemilik sudah tidak layak jalan, dan jangan dilakukan pembiaran. Tidak ada lagi alasan menghindar dari uji kir layak jalan,”pintanya.(sk-03).





