Baharuddin Daeng Lala, Ingatkan Kendaraan Turunan Muara Rapak Menggunakan Jalur Pembatas

oleh -212 Dilihat

BALIKPAPAN,suarakalima.com
DPRD Kota Balikpapan melalui Komisi III mengingat kepada pengguna jalan turunan Muara Rapak Balikpapan agar patuh menggunakan (Road Barrier) pemisahan pembatas jalan.

Pemkot Balikpapan melalui OPD terkait dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) telah membuat rekayasa lalu lintas pemisah pembatas tersebut, untuk meminimalisir kecelakan sering terjadi setiap tahun telah menelan korban. “Demikian disampaikan anggota Komisi III Baharuddin Daeng Lala di gedung Parlemen, Rabu (1/10/2025).

Menurut politisi dari fraksi partai Nasional Demokrat (NasDem), kebijakan pemisah jalur pembatas agar lalu lintas lebih aman dan lancar, terutama pada jam sibuk. Didominasi oleh kendaraan berbadan besar dengan sumbu tiga atau truk gandengan.

Daeng Lala sangat menyayangkan masih ada kendaraan maupun sepeda motor yang berjubel mengambil ruas jalan pembatasan, yang diperuntukan bagi kendaraan berbadan besar.

Anggota Legislator dari daerah pemilihan Balikpapan Barat ini, sekali lagi menghimbau agar kendaraan menggunakan jalur sudah diatur untuk mencegah kecelakaan beruntun,”Pintanya.