BALIKPAPAN,suarakalima.com-Kawasan hutan lindung mangrove di Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara ternyata dibabat sejak awal 2025. Lahan diduga akan dijadikan pabrik, telah mengantongi sertifikat hak milik (SHM). “Kondisi lahan saat ini sudah rata. Bahkan sudah menyentuh bibir sepanjang drainase yang dipagari dari bahan seng. “Demikian disampaikan anggota DPRD Kota Balikpapan Syarifuddin Oddang setelah selesai menggelar masa reses persidangan III tahun 2025, di Komplek Perumahan PGRI Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara, Kamis (28/8/2025).
Menurut politisi dari partai Hanura ini menegaskan, pembabatan mangrove berdampak pada ekosistem, terutama merusakan hingga menyebabkan penurunan kualitas air. Kegiatan pembabatan hutan mangrove mengakibatkan terjadi pencemaran lingkungan.
Disatu sisi, apabila curah hujan turun, maka warga yang berdiam sekitarnya akan mengalami kebanjiran. Imbasnya, masyarakat yang menjadi korban atas pembabatan mangrove tersebut. Oddang juga mengingatkan, saat ini yang merasakan dampaknya adalah warga sekitar mangrove.
Tetapi lihat dampak pada jangka panjang bisa saja meluas. Makanya, ia bersama warga akan melakukan pertemuan kepada OPD terkait dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan, meminta penjelasan serta solusinya agar dampak tidak meluas,”Tegasnya.





