DPRD, Soroti Parkir Sepanjang Badan Jalan di Telagasari, Menimbulkan Adu Mulut Sesama Pengguna Jalan

oleh -128 Dilihat
oleh

REDAKSIBALIKPAPAN,suarakalima.com
DPRD Kota Balikpapan mendorong  dalam upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan fasilitas umum bagi pengguna jalan, agar mematuhi bagi kendaraan roda empat jangan sembarang parkir di pinggir badan jalan. Hal semacam ini, dapat menambah kemacetan pada jam sibuk di pagi dan sore hari.

“Hal ini, terjadi saat mengantar dan menjemput para siswa dan siswi di kampung pelajar gunung pasir, Kelurahan Telagasari Balikpapan Kota.” Ini disampaikan Anggota Komisi III Laisa Hamisa di Gedung Parlemen, Senin (28/7/2025). “Politisi dari fraksi PKS, sangat menyayangkan masih ada kendaran truk maupun pribadi masih memakirkan  kendaran di badan jalan berlokasi di Jalan Telagasari yang berdekatan dengan SMPN.27.

“Hampir setiap hari terjadi kemacatan disebabkan kendaraan dipakirkan sepanjang hari. Menambahkan kemacetan, ini diakibatkan ruas jalan menjadi sempit. Akibat kendaran menutupi sebagian badan jalan. “Bahkan sempat terjadi adu mulut sesama pengendara ingin mengantar anak menuju sekolah. Hal ini sudah menjadi pemandangan umum pada jam sibuk.

“Oleh sebab itu, Laisa Hamisa meminta kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) melakukan kegiatan penindakan parkir liar bersama aparat penegak hukum (APH). Di fokus  kendaraan yang parkir di badan jalan di memanfaatkan menjadi kepentingan pribadi.

“Sudah saatnya Dishub melakukan pengawasan dan penindakan untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar. “Disisi lain, sebagai bagian dari edukasi agar lebih peduli pentingnya menjaga fasilitas umum disesuaikan dengan fungsinya. “Mengantasi persoalan tersebut, anggota DPRD dari daerah pemilihan (dapil) Balikpapan Selatan meminta kepada pihak Dishub memasang rambu lalu lintas  laranag parkir. “Sehingga tidak terjadi penumpukan kendaran sepanjang badan jalan,”pintanya. (sk-03).