DPRD Dorong DPPRD, Lakukan Penguatan Penagihan WP Meningkatkan PAD 2026

oleh -70 Dilihat
oleh

BALIKPAPAN,suarakalima.com-DPRD Kota Balikpapan mendorong Pemerintah Kota Balikpapan melalui Organisasi Perangkap Daerah (OPD). Dalam hal ini, Dinas Pendapatan Pajak Daerah Retribusi Daerah (DPPRD) mengoptimalkan penarikan pada wajib pajak (WP).

Untuk memperkuat posisi pendapatan asli daerah (PAD) 2026 sebesar Rp.1,58 triliun. Ketegasan DPPRD dituntut sebagai motor penggerak menarik pajak dan retribusi dalam memenuhi keuangan daerah.

Ditengah kondisi keuangan daerah yang mengalami penyesuaian, adanya efisiensi anggaran. Termasuk beberapa program akibat pemangkasan transfer keuangan daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat,”Dijelaskan anggota komisi II Japar Sidiq, Rabu (29/7/2026).

Diakuinya, kondisi PAD 2026 diangka Rp.1,58 triliun memasuki triwulan III masih jauh dari target. Menurutnya, belum optimal penarikan dari wajib pajak (WP) menjadi salah satu kendala untuk memperkuat pendapatan daerah.

Kondisi saat ini, PAD dari beberapa sektor pajak dan retribusi masih mengalami defisit kurang lebih Rp.200 miliar. “Politisi dari PKS tersebut, mendorong DPPRD melakukan penguatan penagihan bagi wajib pajak (WP), termasuk WP yang masih terhutang.

“Lebih jauh, anggota DPRD dari  daerah pemilihan (dapil) Balikpapan Utara ini menegaskan, harus saling  bersinergi serta memperkuat dari tingkat kecamatan, kelurahan sampai RT. Dalam mendukung peningkatan penerimaan pajak dan retribusi dari data wajib pajak (WP) sudah terdaftar,”tegasnya.(sk-03).