H. Yusri Prihatin, Akibat Rem Blong Hantam Kendaran Parkir di Pelabuhan Semayang

oleh -51 Dilihat
oleh

BALIKPAPAN,suarakalima.com-Komisi III DPRD Kota Balikpapan sangat prihatin terjadi kecelakaan lalu lintas di jalan turunan menuju pelabuhan Semayang Balikpapan.
Mengalami rem blong atau tidak berfungsi, mengakibatkan menghantam sebagian mobil sedang parkir. Insiden tersebut melibatkan kendaran berplat polisi luar daerah, mengangkut kelapa sawit.

Menurut informasi mobil diketahui melaju dengan kencang turunan terpantau sepi dan berbelok. Saat itulah, pengemudi tidak mampu mengendalikan kendaraan dan kehilangan kendali.

Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kecelakaan tersebut, mengakibatkan kerusakan cukup parah. “Politisi dari Partai Golkar tersebut, mendorong agar kendaran baik dari dalam daerah maupun luar daerah diwajibkan melakukan uji KIR. “Himbau Ketua Komisi III H. Yusri, Selasa (28/7/2026).

“Hal ini, untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, diakibatkan kendaran tidak laik jalan. Maka dari itu, dihimbau pengujian kendaraan secara berkala.

Anggota legislator dari daerah pemilihan (dapil) Balikpapan Selatan, menegaskan, mewajibkan melakukkan uji KIR tepat waktu setiap enam bulan sekali.

Berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2019 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 133 Tahun 2015 tentang Uji Berkala Kendaraan Bermotor,”tegasnya. (sk-03).