Danang Eko Susanto, Pastikan Tera Ulang Bagi Pemilik PUBBM dan SPBU

oleh -21 Dilihat
oleh

BALIKPAPAN-suarakalima.com-DPRD Kota Balikpapan mendorong organisasi perangkap daerah (OPD) dalam hal ini, Dinas Perdagangan (Disdag), segera menggelar operasi tera ulang  menjamin ketepatan pengukuran serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Pihaknya mendorong, wajib dilaksanakan tera ulang bagi Pompa Ukur Bahan Bakar Minyak (PUBBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di seluruh Kota Balikpapan.

“Demikian dikatakan anggota fraksi partai Gerindra Danang Eko Susanto, Jum’at (17/7/2026). “Tujuannya adalah meningkatkan layanan, wajib di tera ulang bagi pemilik SPBU, pedagang, pemilik timbangan.

Hal itu, untuk menjamin hasil timbangan, pengukuran, penakaran dan penimbangan dan memberikan kepercayaan kepada masyarakat.

“Lebih lanjut Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan tersebut menegaskan, dilakukan tera ulang memberikan jaminan. “Penanda sebagai alat ukur, takar dan timbang serta dijamin pemakaiannya.

Di sisi lain, apa bila tidak dilakukan tera ulang, sudah barang merugikan masyarakat. “Hal ini, seiring terjadi kecurangan dalam melaksanakan transaksi, hingga merugikan para konsumen.”tegasya.(sk-03).