DPRD dan Pemkot Balikpapan Sepakati Pembangunan RSUD Baltim Sebesar Rp.273 Miliar

oleh -140 Dilihat

BALIKPAPAN,suarakalima.com-Dewan Pimpinan Rakyat Daerah Kota Balikpapan bersama Pemkot Balikpapan menetapkan langkah strategis pembangunan daerah melalui penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026. “Kesepakatan ini, mencakup persetujuan bersama pelaksanaan kegiatan tahun jamak atas pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balikpapan Timur. Melalui rapat paripurna digelar di Gedung Parkir Klandasan, Rabu (13/8/2025).

“Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Balikpapan Alwi Al Qadri, di dampingi Wakil Ketua Yono Suherman, Muhammad Taqwa dan dihadiri Wali Kota Balikpapan H. Rahmad Mas’ud, SE. “Dalam sambutannya Alwi menjelaskan, penandatanganan KUA-PPAS merupakan bentuk kepatuhan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Kesepakatan ini menjadikan pintu masuk penetapan Peraturan Daerah (Perda) APBD 2026, yang nantinya menentukan arah kebijakan pembangunan kota,” ujarnya. “Politisi dari fraksi partai Golkar menambakan, kesepakatan ini merupakan hasil pembahasan antara Badan Anggaran DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama organisasi perangkat daerah.

“Setelah menetapkan, pendapatan daerah sebesar Rp3,8 triliun lebih, belanja daerah Rp4,2 triliun lebih, pembiayaan daerah sebear Rp450 miliar. “DPRD dan pemkot Balikpapan telah sepakat pembangunan RSUD Balikpapan Timur menggunakan skema kontrak tahun jamak selama tiga tahun anggaran dengan nilai Rp273 miliar lebih.

“Sebagai anggota Legislator dari daerah pemilihan Balikpapan Barat, berharap seluruh pihak dapat mengawal implementasi KUA-PPAS, agar tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. “Disamping itu, Alwi juga menambahkan diperlukan transparansi dan akuntabilitas untuk membangun kepercayaan kepada masyarakat,”tutupnya.(sk-03).