BALIKPAPAN-Aturan bagi pengguna kendaran untuk antrean BBM subsidi telah membuat kemacetan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Balikpapan mengubah pola penyaluran Pertalite dan Biosolar mulai 1 September 2026.
Ternyata tetap hasil pantauan beberapa wilayah keberadan SPBU terjadi penumpukan kendaran. Salah satu adalah SPBU yang terdapat di Jalan MT. Hariyono, Balikpapan Kota.
Tertuang melalui Surat Edaran (SE) Wali Kota Balikpapan Nomor 500.10.1/2094/E/Setda yang mengatur ulang jam pelayanan sejumlah SPBU sekaligus membagi titik pengisian berdasarkan jenis kendaraan,”ujar anggota Komisi III DPRD saat dihubungi, Rabu (2/9/2026).
Menurutnya, peraturan yang di keluarkan oleh pemerintah daerah, tidak menjamin di lapangan berjalan lancar, antrean kendaran tetap menumpuk. Apa bila kondisi seperti ini tetap di pertahankan akan membuat kelangkan BBM di Kota Balikpapan akhirnya menjadi tidak kondusif. Surat edaran hanya memindahkan antrean dalam satu hari menjadi satu malam.
Ditambah lagi, harga BBM mulai 1 September 2026 mengalami perubahan pada sejumlah produk kenaikan BBM nonsubsidi.
Ketua DPC Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), sangat menyayangkan terjadi pengurangan dari usulan Pemerintah Kota Balikpapan dari 177.000 Kilometer menjadi 50.000 Kilometer. Permasalahan ini, menambah panjang penderitaan bagi warga Balikpapan membutuhkan berbagai jenis BBM kedepannya.
Anggota DPRD dari daerah pemilihan (dapil) Balikpapan Utara, tersebut juga menyoroti pihak Pertamina menghilangkan beberapa SPBU untuk pengisian BBM jenis pertalite. Salah satunya yang terdapat di SPBU Kebun Sayur Balikpapan Barat,”pungkasnya.





