Pengurus DKM Al-Huda Resmi Dilantik

oleh -221 Dilihat
oleh

BALIKPAPAN — Pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-Huda, Kelurahan Karang Rejo, Kecamatan Balikpapan Tengah, resmi dilantik pada Sabtu malam, 10 Oktober 2026. Prosesi pelantikan berlangsung pukul 21.00 Wita di Masjid Al-Huda, Kelurahan Karang Rejo, Balikpapan Tengah.

Pelantikan dilakukan oleh H. Hery Gunawan selaku Ketua Pimpinan Cabang Dewan Masjid Indonesia (PC DMI) Balikpapan Tengah. Dalam kepengurusan yang dilantik tersebut, H. Muchdar, S.E., M.Si., dipercaya mengemban amanah sebagai Ketua DKM Al-Huda.

Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi pengurus dalam melanjutkan dan memperkuat peran masjid di tengah kehidupan masyarakat. Keberadaan DKM bukan semata-mata untuk mengatur kegiatan ibadah, melainkan juga menjadi bagian penting dalam membangun kehidupan keagamaan yang aktif, mempererat persaudaraan antarjamaah, serta menumbuhkan kepedulian sosial di lingkungan sekitar.

Masjid memiliki kedudukan yang sangat strategis dalam kehidupan umat Islam. Selain menjadi tempat menunaikan salat berjamaah dan melaksanakan berbagai kegiatan ibadah, masjid juga berfungsi sebagai pusat pendidikan keislaman, pembinaan akhlak, penguatan ukhuwah Islamiyah, serta ruang untuk membangun kebersamaan masyarakat.

Karena itu, kepengurusan DKM membutuhkan komitmen dan tanggung jawab yang kuat. Pengurus dituntut mampu mengelola masjid secara baik, menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan ibadah, menghidupkan kegiatan keagamaan, serta memastikan masjid dapat memberikan manfaat yang luas bagi seluruh jamaah.

Amanah Pengurus dan Tanggung Jawab Memakmurkan Masjid

Kepercayaan yang diberikan kepada H. Muchdar, S.E., M.Si., sebagai Ketua DKM Al-Huda merupakan amanah yang perlu dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Kepemimpinan dalam pengelolaan masjid tidak hanya berkaitan dengan administrasi dan pelaksanaan kegiatan rutin, tetapi juga menyangkut kemampuan merangkul jamaah, membangun komunikasi, serta menggerakkan partisipasi masyarakat.

Kepengurusan yang solid diharapkan dapat menciptakan suasana masjid yang semakin hidup dengan berbagai kegiatan positif. Program pembinaan keagamaan, pengajian, pendidikan Al-Qur’an, serta kegiatan sosial dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat fungsi masjid sebagai pusat pembinaan umat.

Dalam menjalankan tugasnya, pengurus juga perlu membangun hubungan yang harmonis dengan para imam, muazin, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh jamaah. Kolaborasi tersebut menjadi modal penting untuk memastikan setiap program yang dijalankan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan mendapat dukungan bersama.

Kemakmuran masjid pada hakikatnya tidak hanya diukur dari kondisi bangunan yang terawat atau kelengkapan fasilitas yang tersedia. Lebih dari itu, kemakmuran masjid tercermin dari kehidupan ibadah yang terpelihara, jamaah yang aktif, kegiatan keagamaan yang berkelanjutan, serta kuatnya kepedulian terhadap sesama.

Oleh sebab itu, keterlibatan jamaah menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan kepengurusan DKM. Masjid merupakan milik bersama umat, sehingga upaya memakmurkannya membutuhkan kebersamaan, keikhlasan, dan kesediaan setiap pihak untuk berkontribusi sesuai dengan kemampuan masing-masing.

Memperkuat Peran Masjid di Tengah Masyarakat

Pelantikan pengurus DKM Al-Huda diharapkan menjadi awal bagi penguatan pelayanan keagamaan dan kemasyarakatan di Kelurahan Karang Rejo. Melalui kepengurusan yang terarah, masjid diharapkan semakin mampu menjadi tempat yang mendekatkan masyarakat kepada Allah SWT sekaligus mempererat hubungan antarsesama manusia.

Di tengah perkembangan kehidupan perkotaan dan beragam tantangan sosial, masjid memiliki peran penting dalam menanamkan nilai-nilai kejujuran, kedisiplinan, kepedulian, dan tanggung jawab. Nilai-nilai tersebut dapat tumbuh melalui keteladanan pengurus, aktivitas pendidikan agama, serta keterlibatan jamaah dalam berbagai kegiatan yang membawa manfaat.

Pengurus DKM juga diharapkan mampu membuka ruang kebersamaan bagi seluruh lapisan masyarakat. Dengan komunikasi yang baik dan semangat persaudaraan, masjid dapat menjadi tempat yang menyatukan warga tanpa membedakan latar belakang sosial, usia, maupun profesi.

Semangat memakmurkan masjid sejalan dengan ajaran Islam yang menempatkan pembangunan kehidupan beragama sebagai bagian penting dari tanggung jawab umat. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an Surah At-Taubah ayat 18, yang menjelaskan bahwa orang-orang yang memakmurkan masjid Allah adalah mereka yang beriman kepada Allah dan hari akhir, mendirikan salat, menunaikan zakat, serta tidak takut selain kepada Allah.

Pesan tersebut mengandung makna bahwa memakmurkan masjid bukan sekadar kegiatan fisik, melainkan juga tanggung jawab spiritual yang membutuhkan keimanan, ketulusan, dan tindakan nyata.

Dengan dilantiknya H. Muchdar, S.E., M.Si., bersama jajaran pengurus DKM Al-Huda, masyarakat diharapkan dapat terus memperkuat dukungan terhadap kegiatan kemasjidan. Sinergi antara pengurus dan jamaah menjadi fondasi untuk menjaga keberlangsungan program serta menjadikan masjid sebagai pusat ibadah, pembelajaran, persaudaraan, dan kepedulian sosial.

Pada akhirnya, keberhasilan sebuah kepengurusan DKM tidak hanya ditentukan oleh pelantikan atau susunan organisasi, tetapi juga oleh kesungguhan dalam menjalankan amanah. Komitmen untuk melayani jamaah, menjaga kepercayaan, dan menghidupkan kegiatan masjid menjadi langkah nyata menuju terwujudnya Masjid Al-Huda yang semakin makmur dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kelurahan Karang Rejo, Kecamatan Balikpapan Tengah.