BALIKPAPAN-Jalan Syarifuddin Yoes saat mengalami longsor, sempat mengganggu aktivitas warga yang melintas. Jalan tersebut, sudah menjadi tanggungjawab Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Walaupun jalan Provinsi, pembiayan di anggarkan oleh Pemerintah Kota Balikpapan, menggunakan Belanja Tidak Terduga (BTT),”ujar Wakil Ketua DPRD Budiono, di sela-sela rehat pembahasan APBD Perubahan 2026, Selasa, (8/9/2026).
Menurut, politisi PDI Perjuangan tersebut, DPRD telah memberikan anggaran murni melalui APBD 2026 sebesar Rp11,5 miliar. Ternyata dalam pembahasan APBD Perubahan, adanya tambahan menjadi Rp12.7 miliar.
Kegiatan BTT salah satunya adalah memperbaikan Jalan longsor Syarifuddin Yoes, menelan anggaran sebesar Rp.9 miliar. Pelaksanaan sudah selesai dikerjakan.
Seharusnya, menurut Budiono, jalan tersebut, menjadi tanggungjawab Propinsi. Anehnya lagi, melihat kondisi fiskal sangat yang terbatas, pekerjaan perbaikan jalan tersebut menggunakan BTT Pemkot Balikpapan.
Anggota legislator dari daerah pemilihan (dapil) Balikpapan Selatan itu, menambahkan, tidak selayaknya status jalan Syarifuddin Yoes menggunakan BTT.
Tetapi pihak Propinsi beralasan akan mengganti anggaran telah digunakan melalui APBD 2027. Nantinya, akan di alihkan membantu untuk memperbaiki jalan rusak sebagai gantinya.
Budiono juga sempat ragu, apakah APBD 2027 Provinsi Kaltim punya fiskal yang cukup menepati janjinya. Saat ini, anggaran Rp.9 miliar sudah terpakai menalangi perbaikan jalan longsor tersebut. Ini ada apa,”tegas Budiono.





