BALIKPAPAN-Bau tak sedap menyeruak dari pembangunan Tempat Penampungan Sementara (TPS) di Pasar Sepinggan. Anggaran yang awalnya disepakati Rp 1,3 Miliar, tiba-tiba membengkak menjadi Rp 3 Miliar tanpa kejelasan. Ada apa dengan Dinas Perdagangan.
Kecurigaan itu dilontarkan keras oleh Ketua Lsm Jakornas Kaltim Andre. Usai melihat langsung pekerjaan TPS tersebut, pasca kebakaran Pasar Sepinggan menemukan banyak kejanggalan.
Sebanyak 97 TPS dibangun menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk pedagang korban kebakaran. Namun prosesnya gelap tidak pernah di bahas.
Lsm Jakornas Kaltim, membongkar kronologinya. Awalnya Disdag mengajukan anggaran 79 TPS sebesar Rp 4,6 Miliar melalui APBD Perubahan 2026. Setelah dibahas alot, disepakati hanya Rp 1,3 Miliar. Alasan Disdag saat itu, progres pembangunan sudah 60 persen.
“Tapi anehnya, entah dari mana angkanya berubah lagi menjadi Rp 3 Miliar. Ini ada apa? Ini uang rakyat,”tegas Andre, Kamis (15/10/2026).
Kejanggalan makin menjadi saat saat Ketua Jakornas Kaltim, Andre mempertanyakan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Detail Engineering Design (DED) senilai Rp 3 Miliar itu di lokasi.
Faktanya, Kepala UPT Pasar Sepinggan yang seharusnya menjadi penanggung jawab di lapangan, tidak memegang data apapun. Buta RAB, buta DED.
Ini proyek Rp 3 Miliar! Kepala UPT tidak punya RAB dan DED. Bagaimana mau mengawasi? Ini sengaja dibiarkan liar atau memang ada yang bermain,”jelasnya.
Andre menilai Disdag telah melecehkan fungsi pengawasan DPRD. Anggaran miliaran rupiah tiba-tiba muncul dalam pembahasan Banggar DPRD dan TAPD tanpa pernah di bahas,”bebernya.
