Wajib Pajak Nakal, Membuat Kebocoran Fiskal Daerah Semakin Menganga

oleh -619 Dilihat
oleh

BALIKPAPAN-Komisi II DPRD Kota Balikpapan mendorong instansi terkait, memaksimalkan penagihan piutang untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Di sisi lain, untuk memperkuat kemandirian fiskal.

Di berbagai daerah, akumulasi piutang pajak dan retribusi tidak tertagih sering kali menjadi sorotan, menghambat potensi pendanan di peruntukan pembangunan daerah.

Kebutuhan pembiayaan pembangunan yang terus meningkat. Di tambah lagi, menghadapi ruang fiskal terus mengalami pemangkasan melalui transfer keuangan daerah (TKD) oleh Pemerintah Pusat,”ujar Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Japar Sidiq, Selasa, (13/10/2026).

Selanjutnya, Japar menambahkan, dalam menutupi kegiatan pembangunan. Pada saat yang sama, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum sepenuhnya tergali. Maka untuk itu, harus memaksimalkan penarikan piutang dari wajib pajak (WP), sempat tertunda pembayaran.

Anggota dari Fraksi PKS tersebut, mendorong kepada Dinas Pendapatan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (DPPRD). Harus memaksimalkan dan di minta komitmen penyelesaian pembayaran piutang harus dicicil oleh wajib pajak (WP). Dalam artian, di tuntas sampai selesai, sehingga tidak terjadi pembiaran,”jelasnya.

Lebih jauh, anggota DPRD dari dapil Balikpapan Utara, menegaskan, selama ini dalam tanda kutip, bagi WP yang nakal harus tetap di awasi.

Karena WP tersebut, salah satu sumber PAD dari pajak yang dibayar langsung oleh masyarakat. Jangan sampai mereka juga lalai melunasi tunggakan pajaknya,”tegas Japar Sidiq.