BALIKPAPAN-Komisi III DPRD Kota Balikpapan mengimbau kepada masyarakat berhati-hati membeli kavlingan, terutama yang siap bangun. Ada indikasi terjadi pemalsuan surat. Dalam hal ini, di minta masyarakat harus hati-berhati saat membeli kavling dari oknum mengaku sebagai pengembang perumahan.
Menurut Ketua Komisi III H. Yusri mengatakan, semua orang sangat berambisi memiliki rumah, dengan membeli tanah kavlingan. Maraknya penjualan lahan kavlingan tersebut, masyarakat jangan sampai tergiur. Apa lagi, di tawarkan dengan harga murah,”ujar H. Yusri Selasa (6/9/2026).
Politisi partai Golkar ini, menegaskan masyarakat yang ingin membeli lahan kavlingan harus jelas. Terutama pengembang perumahan alamat kantor operasionalnya dan tidak fiktif. Begitu juga untuk pembayaran lahannya, di usahakan melalui kredit kepemilikan rumah (KPR) melalui perbankan di tunjuk.
Anggota DPRD dari dapil Balikpapan Selatan, mengingatkan, harus lebih waspada dan teliti untuk melakukan transaksi. Lakukan kroscek, cek kelengkapan surat-surat serta status kepemilikan lahannya. Jangan sampai setelah membeli, ternyata menimbulkan permasalahan baru di kemudian hari.
Selain itu, perlu juga melihat track record penjualnya maupun mencari informasi bisa membantu agar terhindar dari korban penipuan,”tegasnya.





