PT. Bizhub 52 Nekat Langgar Garis Sempadan Sungai, Kawasan Manggrove Graha Indah

oleh -199 Dilihat
oleh

BALIKPAPAN-PT. Bizhub 52 beralamat Jl. Sultan Hasanudin, Kariangau, Kec. Balikpapan Utara, Kota Balikpapan Saat ini, terus melakukan kegiatan melakukan pembangunan di sektor pergudangan.

Menurut salah satu warga, sangat kecewa melihat kondisi terkini, pembangunan gudang tersebut. Bahkan PT. Bizhub 52 mengindahkan dan nekat melanggar aturan menggunakan sempadan sungai (mangeove),”saat meliput, Minggu (27/9/2026).

Sementara itu, secara terpisah di hubungi Anggota DPRD dari daerah pemilihan Balikpapan Utara Syarifuddin Oddang menegaskan, seharusnya OPD terkait di jajaran Pemerintah Kota Balikpapan.
Dalam hal ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) turun melakukan pengawasan atas pembagunan tersebut.

Jangan sampai di lakukan pembiaran dan akhirnya warga menjadi korban, apabila hujan turun mengalami kebanjiran. Politisi dari Partai Hanura tersebut, menambahkan, bahwa pembangunan sudah melanggar garis sempadan sungai.

Menurutnya, adanya laporan dari warga, meminta di lakukan penertiban terkait keberadaan pembangunan gudang tersebut. “Karena sudah di nilai mengganggu dan melanggar aturan,”tegas Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan Syarifuddin Oddang.